RPABI-Dampingi-Siswa-SMP-di-Bandung-Ambil-Ijazah-yang-Sempat-Ditahan-Sekolah


πŸ…‚πŸ†„πŸ…°πŸ†πŸ…°-πŸ…±πŸ…°πŸ…½πŸ…³πŸ†„πŸ…½πŸ…Ά1.πŸ…²πŸ…ΎπŸ…Ό,Bandung – Rumah Relawan Pendidikan Anak Bangsa Indonesia (RPABI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pendidikan siswa. Melalui pendampingan terhadap salah satu siswa SMP di Kota Bandung, RPABI membantu proses pengambilan ijazah yang sebelumnya sempat ditahan oleh pihak sekolah.

Pendampingan tersebut diwakili oleh Sekretaris Jenderal RPABI, Drs. Dedi Kusnadi, bersama Ening Lisniawati, salah satu Koordinator Lapangan RPABI, yang memastikan proses berjalan lancar dan penuh rasa hormat kepada pihak sekolah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial RPABI dalam membantu siswa yang mengalami kendala administratif dalam memperoleh ijazahnya.

Dalam wawancara langsung di kantor pusat RPABI dengan Suara-Bandung.com, Ketua Umum RPABI, Rahmien Liomintono, menegaskan bahwa ijazah merupakan hak mutlak setiap siswa sebagai bukti sah penyelesaian pendidikan, bukan alat tekanan administratif maupun finansial.

Rahmien menambahkan bahwa RPABI akan terus melakukan pendampingan terhadap siswa-siswa lain yang mengalami kendala serupa, dengan tetap menjunjung tinggi etika, komunikasi yang baik, dan kerja sama dengan pihak sekolah serta dinas terkait.

Ia juga mengajak seluruh sekolah di Indonesia untuk bersama-sama menjaga integritas dunia pendidikan dengan tidak menjadikan ijazah sebagai alat penekan, melainkan sebagai simbol keberhasilan dan kebanggaan bersama. Menurutnya, pendidikan harus menjadi ruang pembebasan, bukan pembatasan.

Langkah RPABI ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan menjadi contoh nyata kolaborasi antara lembaga sosial, sekolah, dan orang tua dalam memperjuangkan hak pendidikan anak bangsa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPP-Bentuk-Pansus-dan-Gelar-Aksi-di-Depan-Gedung-Sate-Petani-Bergerak-Lawan-Stagnasi-dan-Korupsi-Desa

Tragedi-Ngada-Jadi-Cermin-Nurani-Bangsa:-RPABI-Serukan-Gerakan-Nasional-Peduli-Anak-Sekolah-Miskin

Kasatpol-PP-Kota-Bandung-Angkat-Bicara-Soal-Dugaan+Penyalahgunaan-Wewenang-oleh-Oknum-Anggota