Disdik-Kota-Bandung-Melalui-Sekdisdik-Dr.-Edy-Suparjoto-S.Pd.-M.Pd.-Tegaskan-Larangan-Penahan-Ijazah,-RPABI-Dorong-Kolaborasi-Pendidikan-Inklusif-dan-Keterlibatan-dalam-SPMB



πŸ…‚πŸ†„πŸ…°πŸ†πŸ…°-πŸ…±πŸ…°πŸ…½πŸ…³πŸ†„πŸ…½πŸ…Ά1.πŸ…²πŸ…ΎπŸ…Ό, 

**Disdik Kota Bandung Melalui Sekdisdik Dr. Edy Suparjoto, S.Pd., M.Pd. Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah, RPABI Dorong Kolaborasi Pendidikan Inklusif dan Keterlibatan dalam SPMB**  

**Bandung, 25 Februari 2026** — Rumah Relawan Pendidikan Anak Bangsa Indonesia (RPABI) melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk membahas isu penahanan ijazah oleh sejumlah sekolah swasta tingkat SD dan SMP, serta peluang kolaborasi RPABI dalam proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB).  

Audiensi yang berlangsung di ruang Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung diterima secara hangat oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bandung, **Dr. Edy Suparjoto, S.Pd., M.Pd.** Dalam pertemuan tersebut, Sekdisdik didampingi oleh **Asep Suhara**, Penelaah Teknis Kebijakan Bidang PPSMP, serta **Ayi Kosasih, S.Pd., S.Ap.**, Penelaah Teknis Kebijakan Bidang PPSD.  

Turut hadir dari pihak RPABI selain **Ketua Umum Rahmien Liomintono**, **Sekretaris Jenderal Drs. Dedy Kusnadi**, **Sekretaris Yuyu Julaeha**, **Bendahara Umum Dedeh Rohaeti**, dan **Ketua Koordinator Lapangan Ike Pineke**. Kehadiran jajaran pengurus ini menegaskan keseriusan RPABI dalam memperjuangkan hak-hak pendidikan masyarakat dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.  

Disdik Kota Bandung melalui Sekdisdik **Dr. Edy Suparjoto, S.Pd., M.Pd.** menyampaikan apresiasi tinggi kepada RPABI atas kepeduliannya terhadap dunia pendidikan. Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh sekolah agar tidak lagi menahan ijazah siswa yang telah dinyatakan lulus.  

> “Terima kasih atas silaturahmi dan perhatian dari RPABI. Kami akan segera membuat surat edaran imbauan agar sekolah tidak menahan ijazah siswa yang sudah lulus. Mohon data lengkapnya disampaikan ke Disdik agar dapat segera kami tangani,” ujar Dr. Edy Suparjoto.  

Lebih lanjut, Disdik Kota Bandung melalui Sekdisdik juga mendorong RPABI untuk menyampaikan aspirasi ini kepada **Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)** agar kementerian turut mengeluarkan surat edaran nasional yang menegaskan larangan penahanan ijazah oleh sekolah di seluruh Indonesia.  

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Edy Suparjoto menyoroti pula kondisi sosial ekonomi sebagian siswa di Kota Bandung yang masih menghadapi kesulitan biaya transportasi ke sekolah. Ia berharap Kemendikbudristek dapat menambah alokasi bantuan bagi siswa miskin agar tidak ada lagi anak yang terhambat dalam mengakses pendidikan.  

> “Banyak siswa yang sebenarnya berprestasi, tetapi terkendala ongkos ke sekolah. Kami berharap ada tambahan bantuan dari pusat agar mereka tetap bisa belajar dengan tenang,” tambahnya.  

Selain itu, Disdik Kota Bandung juga mengimbau RPABI untuk menggalang dukungan melalui program **tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)**, termasuk dari BUMN, guna memperkuat program bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu di Kota Bandung.  

Ketua Umum RPABI, **Rahmien Liomintono**, menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan respons cepat dari Dinas Pendidikan.  

> “Kami sangat menghargai langkah konkret Disdik Kota Bandung melalui Sekdisdik Dr. Edy Suparjoto yang langsung menindaklanjuti persoalan penahanan ijazah. Ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat menghadirkan solusi nyata bagi dunia pendidikan,” ujarnya.  

Audiensi ini menegaskan komitmen RPABI untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak pendidikan anak bangsa. Melalui kerja sama yang sinergis, RPABI bertekad menghadirkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.  

Sehubungan dengan hasil audiensi tersebut, **RPABI mengimbau kepada warga atau orang tua siswa jenjang SD dan SMP di Kota Bandung yang ijazahnya masih tertahan di sekolah karena alasan administrasi atau tunggakan biaya, agar segera melakukan pendataan melalui tim RPABI.**  

Pendataan ini bertujuan untuk membantu Dinas Pendidikan dalam menindaklanjuti kasus penahanan ijazah serta memastikan setiap anak memperoleh haknya atas dokumen kelulusan tanpa hambatan.  

Untuk informasi dan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi:  
**Email:** rpabiindonesia@gmail.com  
**Telepon:** (022) 252 390 199  
**WhatsApp:** 0858 6474 7775  
**Kantor RPABI:** Jl. Cipedes Hegar I No.38 B, Pajajaran–Cicendo, Bandung 40173  

---

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPP-Bentuk-Pansus-dan-Gelar-Aksi-di-Depan-Gedung-Sate-Petani-Bergerak-Lawan-Stagnasi-dan-Korupsi-Desa

Tragedi-Ngada-Jadi-Cermin-Nurani-Bangsa:-RPABI-Serukan-Gerakan-Nasional-Peduli-Anak-Sekolah-Miskin

Kasatpol-PP-Kota-Bandung-Angkat-Bicara-Soal-Dugaan+Penyalahgunaan-Wewenang-oleh-Oknum-Anggota