Videotron-4x8-Meter-Berdiri-di-Atas-Pos-Polisi-Gazibu-Dinas-Terkait-Dinilai-Tutup-Mata



πŸ…‚πŸ†„πŸ…°πŸ†πŸ…°-πŸ…±πŸ…°πŸ…½πŸ…³πŸ†„πŸ…½πŸ…Ά1.πŸ…²πŸ…ΎπŸ…Ό - Bandung – Sebuah videotron berukuran besar, sekitar 4x8 meter, berdiri mencolok di atas pos polisi di kawasan Gazibu, tepatnya di samping kantor Telkom. Keberadaan reklame elektronik tersebut memicu perhatian publik karena diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Kasatpol PP Kota Bandung, Drs. H. Bangbang Sukardi, M.Si, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, memberikan tanggapan singkat.
Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah nyata dari dinas terkait. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pihak berwenang seolah tutup mata terhadap keberadaan videotron yang berdiri di atas fasilitas publik tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, videotron tersebut dikelola oleh PT Mediatama Promosi, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang periklanan luar ruang. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan maupun dasar pemasangan videotron tersebut.

Pemerhati tata kota Bandung, Yayan Jatnika, menilai situasi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan reklame.

Publik mendesak Pemerintah Kota Bandung segera menertibkan keberadaan reklame yang tidak sesuai aturan agar tidak terjadi pembiaran yang mencederai wibawa penegakan hukum dan merusak estetika kawasan Gazibu, salah satu ikon kebanggaan warga Bandung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPP-Bentuk-Pansus-dan-Gelar-Aksi-di-Depan-Gedung-Sate-Petani-Bergerak-Lawan-Stagnasi-dan-Korupsi-Desa

Tragedi-Ngada-Jadi-Cermin-Nurani-Bangsa:-RPABI-Serukan-Gerakan-Nasional-Peduli-Anak-Sekolah-Miskin

Kasatpol-PP-Kota-Bandung-Angkat-Bicara-Soal-Dugaan+Penyalahgunaan-Wewenang-oleh-Oknum-Anggota