Skandal-Dugaan-Pungli-Terstruktur-dan-Masif-di-Kabupaten-Cirebon-Dana-BOS-Diduga-Jadi-“ATM”-Oknum-Dinas-Pendidikan
SUARA-BANDUNG1.COM, Kabupaten Cirebon, Jumat (19/12) — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terstruktur dan masif melalui pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon semakin terkuak. Modus yang dilakukan para oknum disebut sangat nekat, dengan memanfaatkan dana BOS untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu.
Berbagai pola penyimpangan diduga terjadi, mulai dari manipulasi laporan keuangan, nota pembelian barang fiktif, hingga pungutan wajib yang dibebankan kepada sekolah setiap kali pencairan dana BOS. Praktik ini dinilai bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk kesengajaan dan kejahatan yang merugikan keuangan negara serta merampas hak siswa.
Seorang kepala sekolah di Kabupaten Cirebon mengungkapkan bahwa pungutan wajib tersebut dilakukan secara terstruktur setiap kali dana BOS cair. “Bukan cuma di wilayah kami saja, tapi se-Kabupaten Cirebon. Anggarannya bervariasi, wilayah kami termasuk paling rendah,” ujarnya. Ia juga mengeluhkan adanya kewajiban membayar berbagai kegiatan di luar kebutuhan sekolah, seperti spanduk dan kegiatan hari besar.
Saat dikonfirmasi, Ketua Forum K3S Kabupaten Cirebon melalui pesan singkat hanya menjawab singkat, “Konfirmasi aja ke Inspektorat dan BPK.” Rantai konfirmasi pun terus berlanjut ke pejabat lain di Dinas Pendidikan, namun belum ada kejelasan pasti hingga berita ini ditayangkan.
Ketua Umum Rumah Relawan Pendidikan Anak Bangsa Indonesia (RPABI), Rahmien Liomintono, mengecam keras praktik tersebut. Ia menilai tindakan itu bukan sekadar pungli, melainkan kejahatan sistemik yang merusak moral pendidikan dan merampas hak anak bangsa. “Setiap rupiah dari dana BOS adalah amanah rakyat untuk masa depan generasi Indonesia. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini tanpa kompromi,” tegas Rahmien.
Publik kini menanti langkah tegas dari Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dan pungli terstruktur di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.

Komentar
Posting Komentar